Pada era ini telah terjadi sejumlah tantangan baik global, nasional, maupun lokal. Semua itu harus disikapi dengan sebaik-baiknya disertai daya adaptasi yang profesional dalam segala bidang termasuk dunia pendidikan yang di dalamnya tersirat bimbingan dan konseling. Dalam tatanan globalisasi terdapat sejumlah tantangan yang bersumber dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara dalam tatanan nasional era ini ditandai dengan reformasi di segala bidang yang menuntut kualitas SDM yang memiiki kompetensi dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Beberapa produk konstitusi di era ini yang berdampak pada berbagai tatanan pendidikan dan juga bimbingan dan konseling antara lain: Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dengan segala peraturan pelaksanaannya baik berupa Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri, Undang-Undang nomor 32 tahun 2005 tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan Dosen yang membawa amanat untuk mewujudkan guru profesional, sejahtera, dan terlindungi, serta masih banyak lagi produk hukum lainnya dan dinamika yang berkembang dengan cepat saat ini. Semua itu harus dijawab dengan kesiapan SDM bimbingan dan konseling yang kompeten.
Bersamaan dengan itu, IPBI sebagai satu wadah para petugas bimbingan secara proaktif mengubah namanya menjadi ABKIN. Dengan demikian, maka ABKIN dapat berkirah lebih aktif dan profesional dalam mewujudkan lahirnya tenaga konselor profesional. Berbagai produk hukum dan kebijakan pemerintah telah banyak dihasilkan oleh perjuanga ABKIN. Sementara itu, para lulusan bimbingan dan konseling makin memantapkan diri untuk mewujudkan keilmuan bimbingan dan konseling. Dengan demikian, maka bimbingan konseling akan menjadi satu profesi yang aktual, mandiri, dan berkembang. Seminar ini merupakan forum yang sangat tepat untuk mewujudkan bimbingan dan konseling sebagai profesi yang dilandasi keilmuan yang mantap, substansi bimbingan dan konseling yang utuh, dan kinerja praktek para pemangku jabatan profesi bimbingan dan konseling.Pada era ini telah terjadi sejumlah tantangan baik global, nasional, maupun lokal. Semua itu harus disikapi dengan sebaik-baiknya disertai daya adaptasi yang profesional dalam segala bidang termasuk dunia pendidikan yang di dalamnya tersirat bimbingan dan konseling. Dalam tatanan globalisasi terdapat sejumlah tantangan yang bersumber dari perkembangan ilmu pengetahuan dan teknologi. Sementara dalam tatanan nasional era ini ditandai dengan reformasi di segala bidang yang menuntut kualitas SDM yang memiiki kompetensi dan menguasai ilmu pengetahuan dan teknologi.
Beberapa produk konstitusi di era ini yang berdampak pada berbagai tatanan pendidikan dan juga bimbingan dan konseling antara lain: Undang-Undang nomor 20 tahun 2003 tentang Sisdiknas, dengan segala peraturan pelaksanaannya baik berupa Peraturan Pemerintah maupun Peraturan Menteri, Undang-Undang nomor 32 tahun 2005 tentang Pemerintah Daerah, Undang-Undang nomor 14 tahun 2005 tentang guru dan Dosen yang membawa amanat untuk mewujudkan guru profesional, sejahtera, dan terlindungi, serta masih banyak lagi produk hukum lainnya dan dinamika yang berkembang dengan cepat saat ini. Semua itu harus dijawab dengan kesiapan SDM bimbingan dan konseling yang kompeten.
Bersamaan dengan itu, IPBI sebagai satu wadah para petugas bimbingan secara proaktif mengubah namanya menjadi ABKIN. Dengan demikian, maka ABKIN dapat berkirah lebih aktif dan profesional dalam mewujudkan lahirnya tenaga konselor profesional. Berbagai produk hukum dan kebijakan pemerintah telah banyak dihasilkan oleh perjuanga ABKIN. Sementara itu, para lulusan bimbingan dan konseling makin memantapkan diri untuk mewujudkan keilmuan bimbingan dan konseling. Dengan demikian, maka bimbingan konseling akan menjadi satu profesi yang aktual, mandiri, dan berkembang. Seminar ini merupakan forum yang sangat tepat untuk mewujudkan bimbingan dan konseling sebagai profesi yang dilandasi keilmuan yang mantap, substansi bimbingan dan konseling yang utuh, dan kinerja praktek para pemangku jabatan profesi bimbingan dan konseling.