1. Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.
  2. Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenis pendidikan umum, kejuruan, keagamaan, dan khusus.
  3. Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jenjang pendidikan usia dini, dasar dan menengah.

Menguasai esensi bimbingan dan konseling pada satuan jalur pendidikan formal, nonformal dan informal.