[:en]

Cibubur – Pada hari sabtu tanggal 8 April 2017, SMPK PENABUR Kota Wisata mengadakan kegiatan Kelompok Kepedulian Orang tua atau yang biasa disingkat dengan nama KKO. Pelaksanaan KKO ini merupakan pertemuan ke-8. KKO topik ke-8 ini di bawakan oleh Ibu Yuni (Guru BK SMPK 1 PENABUR Jakarta) dengan tema “Talking About Love With Teens”.  KKO ini dilaksanakan mulai pukul 8.00 pagi hingga pukul 10.00 pagi dan dihadiri oleh orang tua dan siswa/i yang berjumlah 82 orang dari kelas 7 sampai dengan kelas 8.

Pertemuan kali merupakan pertemuan terakhir sekaligus pertemuan penutup dari rangkaian pertemuan ke-1 sampai dengan ke-8. Materi pada pertemuan kali ini mengarah kepada pemahaman arti pacaran dan batasan-batasan pacaran yang baik dari sudut pandang orang tua maupun sudut pandang anak atau siswa/i. Pada pertemuan kali ini ada yang spesial yaitu dimana siswa/i juga di undang untuk hadir mendampingi orang tua. Pada pertemuan penutup ini siswa/i yang hadir di minta untuk membaca dan menadatangani Ikrar Pribadi yang berisi tentang “Menjaga dan memelihara kekudusan dalam hidup kehidupan pergaulan / menjalin hubungan dengan seseorang, sampai dengan batas waktu sebelum mencapai pintu gerbang pernikahan” di hadapan orang tua mereka. Berikut adalah dokumentasi dari KKO pada tanggal 8 April 2017:

Penulis: Ganda Saputra (Guru BK SMPK PENABUR Kota Wisata)

[:id]

Cibubur – Pada hari sabtu tanggal 8 April 2017, SMPK PENABUR Kota Wisata mengadakan kegiatan Kelompok Kepedulian Orang tua atau yang biasa disingkat dengan nama KKO. Pelaksanaan KKO ini merupakan pertemuan ke-8. KKO topik ke-8 ini di bawakan oleh Ibu Yuni (Guru BK SMPK 1 PENABUR Jakarta) dengan tema “Talking About Love With Teens”.  KKO ini dilaksanakan mulai pukul 8.00 pagi hingga pukul 10.00 pagi dan dihadiri oleh orang tua dan siswa/i yang berjumlah 82 orang dari kelas 7 sampai dengan kelas 8.

Pertemuan kali merupakan pertemuan terakhir sekaligus pertemuan penutup dari rangkaian pertemuan ke-1 sampai dengan ke-8. Materi pada pertemuan kali ini mengarah kepada pemahaman arti pacaran dan batasan-batasan pacaran yang baik dari sudut pandang orang tua maupun sudut pandang anak atau siswa/i. Pada pertemuan kali ini ada yang spesial yaitu dimana siswa/i juga di undang untuk hadir mendampingi orang tua. Pada pertemuan penutup ini siswa/i yang hadir di minta untuk membaca dan menadatangani Ikrar Pribadi yang berisi tentang “Menjaga dan memelihara kekudusan dalam hidup kehidupan pergaulan / menjalin hubungan dengan seseorang, sampai dengan batas waktu sebelum mencapai pintu gerbang pernikahan” di hadapan orang tua mereka. Berikut adalah dokumentasi dari KKO pada tanggal 8 April 2017:

Penulis: Ganda Saputra (Guru BK SMPK PENABUR Kota Wisata)

[:]