Kecakapan yang dimaksudkan meliputi kualitas fisik, intelektual, emosional, sosial, dan moral. Peranan konselor di sini adalah mengajarkan kecakapan tersebut. Tidak hanya klien yang cakap, konselor pun harus memiliki kecakapan. Kecakapan konselor adalah membangkitkan kepercayaan klien yang memberikan momentum pada seseorang untuk mengambil resiko dalam konseling yang belum pernah dilakukan tetapi penting bagi pertumbuhan pribadi. Selain itu, kecakapan konselor adalah kefektifan waktu konseling. Semakin cakap konselor, konseling semakin memiliki tujuan spesifik dan metode pencapaiannya.


Konselor yang cakap memiliki ciri-ciri sebagai berikut:

  1. Mereka terus menerus menungkatkan pengetahauan mengenai perilaku dan konseling melalui banyak baca buku, menghadiri konferensi, dan mendiskusikan permasalahan mereka dengan teman sejawat.
  2. Mereka mencari pengalaman hidup yang baru dan mempertajam keahlian baru untuk memancing rasa penasaran. Lalu menggunakan kepenasarannya untuk mengaktualisasi potensi mereka yang mengendap.
  3. Mereka menggunakan ide-ide dan pendekatan baru dalam melakukan konseling. Berdasarkan pengetahuan dan pengalaman, berlanjut pada keinginan untuk mengekplorasi dan mengimplementasikannya pada konseling. Mereka akan selalu mencari apa yang baru untuk mengatasi permasalahan yang sedang dihadapi klien.
  4. Mereka mengevaluasi keefektifan dengan cara meneliti secara cermat bagaimana setiap sesi konseling menjadi lebih produktif.

 

Hal yang seringkali menjadi penghambat adalah mitos bahwa tingkatan akademik dan jumlah pengalaman otomatis meningkatkan kualitas seseorang untuk menjadi konselor yang efektif.

 

 

Kegiatan dan Layanan Seksi Bimbingan Konseling & Psikoedukatif – BPK PENABUR Jakarta: