Merujuk peserta didik ke psikolog

2.4 Strategi Pelaksanaan Pelayanan Responsif

Ada sembilan point penting dalam strategi pelaksanaan pelayanan responsive, yakni:

  1. Konseling Individual dan Kelompok. Pelayanan ini ditujukan membantu peserta didik yang mengalami kesulitan dan hambatan dalam mencapai tugas-tugas perkembangannya. Peserta didik dibantu untuk mengidentifikasi masalah, penyebab masalah, penemuan alternatif pemecahan masalah dan pengambilan keputusan secara lebih tepat. Dalam konseling kelompok (3 s.d. 5 orang) sebelum acara dimulai, guru pembimbing mengingatkan kepada semua anggota kelompok supaya tidak dibawa keluar dari konseling kelompok.
  2. Referal. Guru pembimbing dapat mereferal/rujukan/mengalihtangankan masalah peserta didik bila di luar kewenangannya kepada pihak yang lebih berwenang, seperti psikolog, dokter, dan kepolisian.
  3. Kolaborasi dengan Guru / Wali Kelas. Melalui kegiatan ini Guru pembimbing dapat memperoleh informasi tentang prestasi belajar, kehadiran dan pribadi peserta didik dari guru mata pelajaran, melalui wawancara atau isian angket. Selain itu guru pembimbing dapat mengidentifikasi aspek-aspek bimbingan yang dapat dilakukan oleh guru-guru mata pelajaran untuk membantu memecahkan masalah peserta didik dalam belajar, diantaranya:
    a. menciptakan iklim sosio-emosional kelas yang kondusif untuk belajar bagi peserta didik

    b. memahami karakteristik unik dan beragam dari peserta didik
    c. menandai peserta didik yang diduga bermasalah
    d. remedial teaching bagi peserta didik yang mengalami kesulitan belajar
    e. referal peserta didik ke guru pembimbing yang memerlukan pelayanan BK
    f. memahami perkembangan informasi dunia kerja yang up to date seperti tuntutan keahlian kerja, suasana kerja, persyaratan kerja, dan prospek kerja yang berkaitan dengan mata pelajaran yang diajarkannya
    g. menjadi guru mata pelajaran dengan kepribadian yang menarik bagi peserta didik
    h. memberikan informasi bagaimana mempelajari mata pelajaran yang diberikannya secara efektif
  4. Kolaborasi dengan Orangtua. Kolaborasi/kerjasama dengan orangtua peserta didik penting dilakukan agar proses bimbingan terhadap peserta didik tidak hanya di sekolah/madrasah tetapi berlanjut di rumah. Saling memberikan informasi, pengertian dan tukar pendapat dalam upaya memecahkan masalah dan mengembangkan potensi peserta didik. Beberapa upaya kolaborasi dengan orangtua:
    a. mengundang orangtua dalam pengambilan rapor mid semester dan semester
    b. surat panggilan tentang kemajuan belajar atau masalah peserta didik
    c. laporan orangtua secara rutin tentang kegiatan belajar dan perilaku sehari-hari anaknya di rumah
  5. Kolaborasi dengan Pihak Lain. Kegiatan ini merupakan salah satu upaya sekolah/madrasah untuk menjalin kerjasama dengan unsur-unsur masyarakat yang relevan dengan peningkatan mutu pelayanan bimbingan, yaitu:
    a. Instansi pemerintah / swasta
    b. Organisasi profesi seperti Asosiasi Bimbingan dan Konseling Indonesia (ABKIN), Musyawarah Guru Bimbingan dan Konseling (MGBK)
    c. Para ahli terkait: Psikolog, Dokter, dan Kepolisian
    d. Depnakertrans
  6. Konsultasi. Perlu konsultasi dengan pimpinan sekolah/madrasah, staf, guru-guru, karyawan dan komite sekolah untuk membangun kesamaan persepsi dalam menciptakan lingkungan  sekolah/madrasah yang kondusif, memberikan pelayanan kepada peserta didik dan meningkatkan kualitas program.
  7. Bimbingan Teman Sebaya (Peer Guidance). Melalui kegiatan ini peserta didik diberikan latihan oleh guru pembimbing untuk menjadi pembimbing/mentor/tutor/mediator bagi peserta didik lain untuk memecahkan masalah yang dihadapinya, baik akademik maupun non akademik.
  8. Konferensi Kasus. Konferensi kasus merupakan kegiatan untuk membahas permasalahan peserta didik yang bersifat terbatas dan tertutup. Kegiatan ini dihadiri oleh pihak-pihak yang dapat memberikan keterangan, kemudahan, dan komitmen bagi terentaskannya permasalahan peserta didik itu.
  9. Kunjungan Rumah. Kunjungan rumah merupakan kegiatan untuk memperoleh data/keterangan tentang peserta didik tertentu yang sedang ditangani dalam upaya mengentaskan masalahnya.

Sumber : Penataan Pendidikan Profesional Konselor dan Layanan Bimbingan dan Konseling Dalam Jalur Pendidikan Formal

Kegiatan dan Layanan Seksi Bimbingan Konseling & Psikoedukatif – BPK PENABUR Jakarta: