Pengertian Konseling
Menurut Robinson (M. Surya dan Rochman N., 1986: 25) dalam Syamsu Yusuf(2009: 43) konseling adalah semua bentuk hubungan antara dua orang, dimana yang seorang, yaitu klien dibantu untuk lebih mampu menyesuaikan diri secara efektif terhadap dirinya sendiri dan lingkungannya. Suasana hubungan konseling ini meliputi penggunaan wawancara untuk memperoleh dan memberikan berbagai informasi, melatih atau mengajar, meningkatkan kematangan, memberikan bantuan melalui pengambilan keputusan dan usaha-usaha penyembuhan (terapi).
ASCA (American School Counselor Association) (Syamsu Yusuf, 2009: 44) mengemukakan bahwa konseling adalah hubungan tatap muka yang bersifat rahasia, penuh dengan sikap penerimaan dan pemberian kesempatan dari konselor kepada klien, konselor mempergunakan pengetahuan dan ketrampilannya untuk membantu kliennya mengatasi masalah-masalahnya.
Sementara Syamsu Yusuf (2008: 9) mengatakan bahwa konseling merupakan salah satu bentuk hubungan yang bersifat membantu. Makna bantuan di sini yaitu sebagai upaya untuk membantu orang lain agar ia mampu tumbuh kearah yang yang dipilihnya sendiri, mampu memecahkan masalah yang dihadapinya dan mampu menghadapi krisis-krisis yang dialami dalam kehidupannya. Tugas konselor adalah menciptakan kondisi-kondisi yang diperlukan bagi pertumbuhan dan perkembangan klien.
Daftar Pustaka:
Yusuf, S. (2009). Program Bimbingan dan Konseling Di Sekolah. Bandung: Rizqi Press
Yusuf, S dan Nurihsan, J. (2008). Landasan Bimbingan dan Konseling. Bandung: PT. Remaja Rosdakarya
Kegiatan dan Layanan Seksi Bimbingan Konseling & Psikoedukatif – BPK PENABUR Jakarta: