Artinya, seorang konselor mengetahui tentang dirinya sendiri, apa yang sedang dilakukan, permasalahan yang sedang dihadapi, dan persoalan apa yang sedang dihadapi klien.
Self-knowledge menjadi salah satu hal yang penting, karena:
- Seorang konselor yang mengetahui persepsi dirinya dengan baik cenderung mengetahui persepsi orang yang sedang dibimbing. Ketidaktahuan akan persepsi diri akan berakibat pada keseluruhan persepsi konseling.
- Kemampuan yang dimiliki konselor untuk mengetahui dirinya adalah kemampuan yang sama untuk mengetahui diri orang lain. Semakin besar kemampuan yang mereka miliki, semakin besar kemungkinan mengetahui klien.
- Memungkinkan konselor merasakan dan berkomunikasi secara penuh perasaan dengan klien. Ketika konselor merasakan kekurangannya, konselor cenderung dapat merasakan apa yang dirasakan klien. Konselor dapat merasakan perasaan malu, cemburu, perasaan irasional, serta perasaan bersalah.
Ada beberapa ciri kualitas konselor dengan self-knowledge baik, antara lain:
- Mereka sadar akan kebutuhannya. Mereka harus hati-hati akan kebutuhan merasa penting, dibutuhkan, superior, terkendali, berkuasa, dan tegas. Semakin perasaan tersebut terusik, konseling semakin tidak efektif.
- Mereka menyadari akan perasaannya. Perasaan terluka, ketakutan, marah, bersalah, mencintai menjadi bagian dari respon konselor. Masalah muncul bila konselor tidak menyadari perasaan mana yang sedang terlibat.
- Mereka menyadari apa yang membuat mereka penasaran selama konseling, dan pertahanan apa yang harus dinaikkan untuk mengurangi perasaan ini. Misalnya “Saya kira anda akan merasa lebih terluka daripada marh kepada saya. Anda tahu, apa yang anda lakukan ……” (mengajarkan)
- Mereka menyadari kelebihan dan kekurangan mereka
Hal yang seringkali menjadi penghambat self-knowledge yang baik adalah konselor mempergunakan pertahanan yang sama dengan orang lain untuk memeprtahankan dirinya dari kritikan. Mereka cenderung memuji diri sendiri saat berhasil dan menyalahkan klien bila kurang berhasil.
Kegiatan dan Layanan Seksi Bimbingan Konseling & Psikoedukatif – BPK PENABUR Jakarta: