Bayangkan seorang murid sedang berjalan di lorong sekolah. Tiba-tiba, ia mendengar komentar bernada intimidatif dan terkesan seksual dari temannya. Tidak ada sentuhan, tapi rasa tidak nyaman langsung menguasai dirinya.
Di sisi lain, seorang teman yang melihat kejadian itu hanya terdiam, berpikir, “Ah, mungkin dia cuma bercanda dan hal tersebut sudah biasa terjadi di sekolah.” Apakah perilaku murid yang berkomentar tersebut termasuk pelecehan atau kekerasan seksual? Sebagai orang yang mungkin sering terpapar terkait perilaku di atas, mari kita bahas lebih lanjut lewat artikel ini.
Membedakan Kekerasan dan Pelecehan Seksual
Menurut Permendikbud No. 82 Tahun 2015, kekerasan adalah perilaku yang dilakukan secara fisik, psikis, seksual, daring, atau melalui media seperti buku ajar, yang mencerminkan tindakan agresif dan penyerangan di lingkungan pendidikan. Dampaknya dapat berupa ketakutan, trauma, hingga kerusakan fisik maupun mental. Kekerasan seksual dibagi menjadi dua kategori utama:
1. Kekerasan Seksual Non-Kontak, seperti contoh:
- * Mempertontonkan gambar atau video porno
- * Mengucapkan atau mengirimkan kata/istilah bernuansa seksual
- * Menunjukkan perilaku provokatif secara seksual
- * Menyebarluaskan atau memperjualbelikan materi pornografi
- * Meminta foto atau video dalam keadaan tidak senonoh
2. Kekerasan Seksual Kontak
- * Aktivitas seksual yang melibatkan murid, baik dengan bujuk rayu, iming-iming, paksaan, maupun tujuan komersial
- * Mencium, meraba alat kelamin atau payudara
- * Pemerkosaan dan sodomi
Sedangkan pelecehan seksual adalah setiap perilaku bernuansa seksual, baik fisik maupun nonfisik, yang tidak diinginkan dan menimbulkan rasa terhina, tersinggung, atau terintimidasi (Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia, 2011).
Dari keterangan diatas maka dapat disimpulkan bahwa pelecehan termasuk dalam kekerasan seksual. Batasan suatu perilaku termasuk pelecehan atau tidak adalah norma, kenyamanan pribadi, dan dampak. Apabila salah satunya di langgar, maka suatu perilaku bisa dianggap sebagai pelecehan.
Fakta Terkait Kekerasan Seksual
Penelitian L’Oreal Paris & IPSOS (2021) menunjukkan kekerasan seksual khususnya pelecehan lebih banyak terjadi di ruang publik, seperti transportasi umum, sekolah, dan kampus. Tidak seperti yang diasumsikan, ternyata kasus pelecehan lebih sering terjadi di siang hari daripada malam hari.
Pakaian korban bukan merupakan faktor yang signifikan terhadap penyebab pelecehan. Selain itu, 91% saksi hanya diam saat melihat pelecehan terjadi (bystander effect). Artinya, sebagian besar dari kita sebenarnya melihat, tapi memilih untuk tidak melakukan apa-apa.
Pencegahan dan Penanganan Kekerasan Seksual
Menghadapi pelecehan bukanlah situasi yang mudah. Ada rasa takut, bingung, bahkan khawatir kalau tindakan kita justru memperburuk keadaan. Namun, membiarkan saja sama saja dengan membiarkan masalah itu terus berlangsung. Oleh karena itu Metode 5D bisa menjadi panduan sederhana untuk bertindak, selama kita merasa situasinya aman.
- Ditegur
Jika memungkinkan, hentikan perilaku pelaku dengan kata-kata tegas. Tidak perlu marah-marah, cukup tunjukkan bahwa tindakan mereka tidak pantas dan harus berhenti. Suara yang tenang namun tegas bisa memberi pesan yang kuat. - Dialihkan
Mengubah fokus baik pelaku maupun korban terkadang adalah cara yang efektif. Ajak korban menjauh, ajak bicara pelaku, atau lakukan sesuatu yang mengintervensi perilaku pelecehan yang sedang berlangsung. Gangguan kecil ini seringkali dapat menghentikan pelaku tanpa adanya konfrontasi langsung. - Dilaporkan
Jika merasa tidak aman untuk menghadapi sendiri, segera laporkan kepada guru BK, guru yang dipercaya, atau pihak berwenang di sekolah. Tapi jangan lupa, libatkan korban dalam keputusan, karena tidak semua korban nyaman jika kejadian dilaporkan tanpa sepengetahuan mereka. - Ditenangkan
Setelah kejadian, dekati korban dan tanyakan kondisinya. Dengarkan ceritanya dengan empati, tanpa memaksa ia menceritakan detail yang belum siap dibagikan. Kehadiran kita yang tulus bisa membuat mereka merasa tidak sendirian. - Direkam
Bila korban membutuhkan bukti, dokumentasikan kejadian dengan aman. Fokuskan pada pelaku, catat waktu, tanggal, dan lokasi. Simpan rekaman tersebut tanpa menyebarkannya, lalu biarkan korban yang memutuskan bagaimana bukti itu digunakan.
Penutup
Kekerasan seksual bukan hanya persoalan korban dan pelaku, tetapi juga menjadi tanggung jawab kita semua sebagai bagian dari komunitas sekolah. Ketika seseorang memilih untuk diam dalam suatu situasi yang membutuhkan tanggapan, kejelasan sikap, atau keberanian untuk menolak, maka diam tersebut dapat dianggap sebagai bentuk persetujuan. Ketika kekerasan seksual terjadi dan kita tidak menyatakan keberatan, orang lain dapat menafsirkan bahwa kita setuju atau menerima keadaan tersebut. Diam sering kali menciptakan ruang abu-abu yang akhirnya menguntungkan pihak yang lebih dominan atau melakukan kesalahan. Karena itu, ketidakaktifan atau ketidakjelasan sikap juga merupakan sebuah tindakan dan konsekuensinya bisa berarti membiarkan sesuatu yang sebenarnya tidak kita setujui tetap terjadi.
Dengan memahami bentuk-bentuk kekerasan serta menerapkan Metode 5D, kita dapat menciptakan lingkungan yang aman, saling menghargai, dan bebas dari intimidasi. Ingatlah, satu langkah kecil untuk bertindak bisa menjadi awal perubahan besar bagi keamanan dan martabat semua orang.
“Your silence gives consent”
-Plato-
Penulis: Indra Tanuwijaya, M.Psi, Psikolog (Psikolog Jenjang SMP-SLTA BPK PENABUR Jakarta)
Daftar Pustaka dan Referensi:
Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Republik Indonesia. (2015). Peraturan Menteri Pendidikan dan Kebudayaan Nomor 82 Tahun 2015 tentang Pencegahan dan Penanggulangan Tindak Kekerasan di Lingkungan Satuan Pendidikan.
Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi Republik Indonesia. (2011). Peraturan Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi Nomor 8 Tahun 2011 tentang Pencegahan Pelecehan Seksual di Tempat Kerja.
L’Oréal Paris, & Ipsos. (2021). International study on sexual harassment in public spaces. Ipsos. https://stopstreetharassment.org/2021/04/loreal2021study/Stand Up International. (n.d.). 5D Method for Bystander Intervention. Diakses tanggal 11 Agustus 2025 dari https://www.standup-international.com
Baca artikel lainnya…
Fungsi Eksekutif pada Anak dan Kaitannya dengan Kesiapan Belajar
Fenomena Anak Zaman Sekarang: Ucapan Kasar..
Bagaimana Mengatasi Tantangan Hidup yang Terasa Penuh Tekanan?
Memahami tentang Sindrom Sangkar Kosong

