Proses Terapi di TE Pembangunan (Jakarta Pusat)

BPK PENABUR Jakarta terdiri dari 23 kompleks sekolah yang tersebar dari Bekasi, Jakarta, Depok, hingga Tangerang. Luasnya area pelayanan mendorong Layanan Terapi Edukatif untuk turut memperluas jangkauan. Sejak awal Tahun Pelajaran 2019/2020, tepatnya 16 September 2019, Layanan Terapi Edukatif tidak hanya tersedia di Jakarta Pusat, melainkan juga di Bekasi dan Tangerang.

Terapi Edukatif (TE) Bekasi berlokasi di Komplek Sekolah PENABUR Summarecon Bekasi. Alamat tepatnya berada di Jl. Boulevard Utara Blok L/1, Marga Mulya, Bekasi Utara. Sekolah-sekolah yang berada di daerah Jakarta Timur dan timur Jakarta dapat merujuk peserta didiknya ke TE Bekasi. Sekolah-sekolah tersebut antara lain: Kompleks Sekolah Summarecon Bekasi, Bekasi Agus Salim, Jababeka, Kota Wisata, Cipinang, dan Taman Mini. Layanan TE yang lebih dekat ini diharapkan dapat memberikan kemudakan bagi para peserta didik dan orangtua.

Kunjungan ke Sekolah

Selain dibukanya layanan terapi anak di Bekasi dan Tangerang, TE juga melakukan kunjungan ke sekolah-sekolah (Jenjang TK) secara terjadwal maupun permintaan. Pada setiap kunjungan, terapis melakukan observasi pada peserta didik. Selain itu, terapis juga melayani konsultasi dengan para orangtua. Dari hasil observasi dan konsultasi inilah ditentukan apakah peserta didik akan dirujuk mengikuti terapi di TE atau tidak.

Kunjungan terapis ke sekolah seringkali tidak cukup satu kali untuk dapat merujuk peserta didik. Observasi lanjutan juga dilakukan untuk memeriksa perkembangan peserta didik dalam periode waktu tertentu.

Kunjungan terapis ke sekolah-sekolah jenjang TK ini bertujuan agar sedini mungkin memberikan bantuan pada peserta didik yang membutuhkan sehingga tidak menghambat proses belajarnya nanti di jenjang yang lebih tinggi.

Kunjungan ke sekolah ini tidak hanya untuk sekolah-sekolah yang dapat merujuk peserta didik ke TE Bekasi, namun ke semua TKK dibawah naungan BPK PENABUR Jakarta.

Rujukan dari Guru BK

Selain berdasar kunjungan ke sekolah, peserta didik juga dapat dirujuk oleh kepala sekolah (Jenjang TK) atau Guru BK (Jenjang SD) untuk menerima layanan terapi. Sebelum mengikuti proses terapi, peserta didik juga akan melalui observasi dan konsultasi orangtua. Dalam proses terapi pun koordinasi dengan orangtua peserta didik terus dijaga sebagai kerjasama antara terapis dan orangtua.

Jika Mama Papa membutuhkan informasi lebih lanjut mengenai Layanan Terapi Edukatif, silakan klik disini.

Penulis: Sonia Here (Staf Seksi BK & Psikoedukatif)

Baca Mengenai Kegiatan dan Layanan Seksi Bimbingan Konseling & Psikoedukatif – BPK PENABUR Jakarta:

Ikuti akun instagram kami untuk menemukan info-info terbaru! klik disini